EKOMENTAR PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Utara Gorontalo (Bank SulutGo/BSG) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), Kamis (29/10/2026). Rapat tersebut membahas penataan dan penyesuaian susunan pengurus perseroan guna memenuhi ketentuan regulasi perbankan yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Rapat penting ini dihadiri Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus, S.E., selaku Pemegang Saham Pengendali, Komisaris Utama PT Mega Corpora, Bpk Ardhayadi, Gubernur Gorontalo Dr. Ir. H. Gusnar Ismail, M.M., Wakil Gubernur Sulawesi Utara Dr. Johannes Victor Mailangkay, S.H., M.H., serta para bupati dan wali kota se-Sulawesi Utara dan Gorontalo selaku pemegang saham.
Berdasarkan siaran pers RUPS-LB Bank SulutGo, rapat tersebut merupakan tindak lanjut atas surat OJK Nomor S-264/KO.163/2026 mengenai tanggapan atas laporan pengangkatan pengurus dan pemenuhan komposisi pengurus bank.
Salah satu keputusan penting dalam rapat tersebut adalah pembatalan pengangkatan Direktur Dana dan Treasuri. Keputusan ini menindaklanjuti Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor KEP-170/D.03/2026 terkait hasil penilaian kemampuan dan kepatutan terhadap jabatan tersebut.
Dengan keputusan itu, pemegang saham membatalkan penetapan pengangkatan yang sebelumnya diputuskan dalam RUPS-LB pada 10 Februari 2026.
Selain pembatalan tersebut, pemegang saham juga menyepakati pengusulan calon Direktur Dana dan Treasuri yang baru. Calon tersebut nantinya akan diajukan untuk mengikuti proses penilaian kemampuan dan kepatutan sesuai ketentuan OJK.
RUPS-LB juga membahas penyesuaian komposisi anggota Dewan Komisaris dan Direksi. Perseroan akan menyusun rencana aksi agar jumlah anggota pengurus sesuai dengan ketentuan Peraturan OJK Nomor 17 Tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola bagi Bank Umum.
Tidak hanya komposisi pengurus, rapat juga menyepakati penyesuaian nomenklatur jabatan di jajaran Direksi untuk menyelaraskan struktur organisasi dan fungsi kerja. Jabatan Direktur Kepatuhan disesuaikan menjadi Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko, Direktur Operasional menjadi Direktur Layanan dan Teknologi, serta Direktur Umum menjadi Direktur Keuangan dan Human Capital.
Manajemen Bank SulutGo menegaskan komitmennya untuk terus menerapkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik serta mematuhi regulasi pengawasan perbankan. Penyesuaian susunan pengurus tersebut diharapkan dapat menjaga stabilitas operasional sekaligus mendorong kinerja keuangan perseroan secara berkelanjutan di wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo.
Melalui langkah penataan ini, Bank SulutGo berupaya memastikan struktur organisasi dan kepengurusannya berjalan sesuai ketentuan regulator, sekaligus memperkuat tata kelola perusahaan dalam menghadapi tantangan industri perbankan.(Fonny Raranta)













