EKOMENTAR Penanganan kasus dugaan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Gunung Garini, Kabupaten Bolaang Mongondow Timur (Boltim), kembali menuai sorotan. Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KIBAR Alfrets Ingkiriwan secara terbuka mendesak agar Kapolres Boltim AKBP Golfried Hasiholan Pakpahan, S.H., M.Si. dan Kasat ReskrimIPTU Jerry Andriansyah Tambunan, S.Tr.K. Boltim dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak serius menuntaskan kasus tersebut.
Desakan itu muncul setelah proses hukum terhadap aktivitas PETI di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) Gunung Garini dinilai berjalan lambat dan belum menyentuh pihak-pihak yang diduga menjadi aktor utama di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
Ketua investasi LSM KIBAR Alfrets menilai, meskipun aparat kepolisian telah melakukan penindakan dengan memasang garis polisi pada sejumlah alat berat yang ditemukan di lokasi, namun hingga kini masyarakat belum melihat perkembangan signifikan terkait penetapan tersangka maupun pengungkapan pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tersebut.
Menurutnya, penegakan hukum harus dilakukan secara transparan dan tidak berhenti pada tindakan penyegelan alat berat semata. Ia meminta Kepolisian Daerah Sulawesi Utara dan Mabes Polri melakukan evaluasi terhadap kinerja jajaran Polres Boltim dalam menangani kasus PETI yang dinilai telah merusak kawasan hutan dan lingkungan.
Sebelumnya, Polres Boltim telah melakukan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan Gunung Garini dengan memasang police line pada 10 unit alat berat jenis excavator yang ditemukan sedang beroperasi di lokasi. Kapolres Boltim saat itu menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal tersebut.
LSM KIBAR menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus ini hingga ada kepastian hukum yang jelas. Mereka berharap aparat penegak hukum dapat bertindak profesional dan transparan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di daerah tersebut. Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Polres Boltim terkait desakan pencopotan yang disampaikan oleh Ketua LSM KIBAR tersebut.(TIM)













