EKOMENTAR Keberadaan hewan ternak liar berupa sapi dan kambing yang berkeliaran bebas di Kelurahan Dembe I, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, kian meresahkan warga pemukiman serta pengguna jalan.
Warga mengeluhkan kondisi tersebut karena hewan-hewan ternak dibiarkan berkeliaran hampir di seluruh wilayah kelurahan. Selain mengganggu kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan, sapi dan kambing tersebut juga merusak tanaman warga serta meninggalkan kotoran di halaman rumah warga.
Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, menilai pembiaran ini sudah berlangsung cukup lama tanpa adanya tindakan tegas dari pihak pemerintah Kelurahan Dembe I terhadap para pemilik hewan ternak.
“Pemerintah Kota Gorontalo harus segera mengeluarkan surat edaran kepada Camat Kota Barat dan Lurah Dembe I agar segera bertindak melakukan penertiban dan penangkapan hewan ternak liar. Pemilik hewan juga harus diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku,” tegas Yance.
Ia menambahkan, kondisi tersebut menunjukkan dugaan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang hewan ternak liar tidak berjalan sebagaimana mestinya.
“Hewan sapi dan kambing ini bukan hanya berkeliaran, tetapi sudah merugikan warga. Tanaman rusak, kotoran berserakan, dan pengguna jalan merasa tidak aman. Sebagai warga Dembe I dan Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, saya menduga perda terkait hewan liar tidak dijalankan,” ujarnya.
Yance juga berharap Wali Kota Gorontalo segera mengambil sikap tegas dengan mewajibkan pemilik hewan ternak untuk mengandangkan ternaknya dan tidak lagi melakukan pembiaran.
“Jika pemilik hewan tidak menaati aturan, maka Pemerintah Kota Gorontalo harus bertindak tegas dengan mengamankan hewan-hewan tersebut,” tutupnya.(YANCE H)













