EKOMENTAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penyebaran informasi menyesatkan di media sosial. Sejumlah akun bodong diketahui menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu polemik publik.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, menegaskan bahwa video yang beredar dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” tidak sesuai dengan kondisi saat ini.
Menurutnya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Minahasa justru diperketat. Setiap pejabat yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.
“Kalaupun ada pejabat yang keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” ujar Laloan, Kamis (16/4/2026).
Ia juga meluruskan bahwa potongan video yang viral tersebut merupakan peristiwa lama, bahkan terjadi jauh sebelum kepemimpinan saat ini. Dalam video itu, kata dia, terdapat pejabat yang kini sudah tidak lagi aktif atau telah pensiun.
“Video itu bukan kejadian sekarang. Itu sudah lama sekali,” tegasnya.
Lebih lanjut, Laloan menilai penyebaran video tersebut sebagai bentuk disinformasi yang sengaja dimainkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Minahasa memastikan akan mengambil langkah tegas.
Pihaknya berencana menempuh jalur hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks dan merugikan pemerintah maupun individu.
“Ini akan kami laporkan ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, ini juga menyentuh ranah pribadi,” tegasnya.
Secara hukum, penyebaran berita bohong memiliki konsekuensi serius. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku dapat dipidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar. Selain itu, ketentuan dalam KUHP juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar yang menimbulkan keresahan di masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi digital, Pemkab Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.
“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan konten yang belum terverifikasi. Cek dulu kebenarannya sebelum dibagikan,” ujar Laloan.
Ia pun optimistis tingkat literasi digital masyarakat semakin meningkat.
“Kami yakin masyarakat sudah semakin pintar menilai mana informasi yang benar dan mana yang hoaks,” pungkasnya.(FORA)













