EKOMENTAR Proyek peningkatan kualitas kawasan Kunuh di Kelurahan Lekobalo, Kecamatan Kota Barat, Kota Gorontalo, hingga kini belum juga rampung meski masa pelaksanaan telah berakhir. Keterlambatan ini menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPC AKPERSI) Kota Gorontalo yang meminta Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman (P3KP) Sulawesi Utara (Sulut) untuk mengevaluasi kinerja satuan kerja (satker) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Proyek tersebut berada di bawah Balai Pelaksanaan Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Sulawesi Utara bersama Satker Perumahan dan Kawasan Permukiman Gorontalo. Pekerjaan meliputi pembangunan saluran drainase, jalan paving block, box culvert, serta fasilitas persampahan pada ruas A, B, dan C.
Pekerjaan ditetapkan melalui kontrak nomor HK.01.01/Pp6.PKpG.Kp/SP/324/2025 dengan tanggal kontrak 31 Oktober 2025. Nilai kontrak mencapai Rp3.928.048.000 (tiga miliar sembilan ratus dua puluh delapan juta empat puluh delapan ribu rupiah), bersumber dari APBN, dengan masa pelaksanaan 60 hari kalender. Adapun kontraktor pelaksana adalah CV Liuntuhaseng Brothers.
Ketua DPC AKPERSI Kota Gorontalo, Yance Harun, mengatakan pihaknya bersama warga setempat berharap proyek tersebut dapat diselesaikan tepat waktu dan sesuai spesifikasi. Namun, harapan itu belum terwujud.
“Bahkan informasi yang kami peroleh di lapangan, gaji buruh pekerja sering mengalami keterlambatan pembayaran,” ungkap Yance.
Selain itu, AKPERSI juga menerima informasi dari warga terkait dugaan tindakan tidak terpuji oleh salah seorang oknum ASN yang bertugas di Kantor Kelurahan Lekobalo. Oknum tersebut diduga membawa material semen yang sebelumnya dititipkan di halaman kantor kelurahan untuk kebutuhan proyek drainase, ke rumah orang tuanya pada malam hari.
“Peristiwa itu sempat dipergoki warga sehingga menimbulkan kecurigaan dan menjadi pembicaraan di lingkungan kelurahan,” jelas Yance. Ia menambahkan, salah seorang warga berinisial N berencana melaporkan dugaan tersebut kepada Wali Kota Gorontalo.
AKPERSI Kota Gorontalo juga mengaku rutin memantau pelaksanaan pekerjaan di lapangan. Meski para pekerja kerap bekerja hingga larut malam bersama pihak perusahaan dan PPK, namun hingga memasuki bulan Januari, pekerjaan belum juga selesai secara keseluruhan.
“Hal ini menimbulkan dugaan kami bahwa pengawasan dari pihak perusahaan pelaksana bersama PPK tidak maksimal,” tegas Yance.
Atas kondisi tersebut, DPC AKPERSI Kota Gorontalo secara resmi meminta Kepala Balai P3KP Sulawesi Utara untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja satker dan PPK yang bertanggung jawab atas proyek tersebut.
“Kami berharap ada langkah tegas agar proyek ini bisa diselesaikan dengan baik dan tidak merugikan masyarakat,” pungkasnya.(FORA)













