• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ekomentar.com
Advertisement
  • Home
No Result
View All Result
  • Home
No Result
View All Result
Ekomentar.com
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
Home Ragam

Sikap Mengambang PT PETS Dikritik Keras: Yanca Harun Nilai Perusahaan Gagal Hadirkan Otoritas Kompeten dalam Polemik AMDAL

Redaksi by Redaksi
Februari 3, 2026
in Ragam
0
Sikap Mengambang PT PETS Dikritik Keras: Yanca Harun Nilai Perusahaan Gagal Hadirkan Otoritas Kompeten dalam Polemik AMDAL
0
SHARES
11
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOMENTAR Ketertutupan dan sikap tidak tegas PT Puncak Emas Tani Sejahtera (PT PETS) kembali menuai kecaman dari kalangan aktivis. Yanca Harun, aktivis senior sekaligus Ketua DPC Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Kota Gorontalo, secara terbuka mengutuk sikap perusahaan yang dinilai terus menghindar dari kewajiban keterbukaan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) kepada publik.

Menurut Yanca Harun, persoalan utama yang memicu eskalasi aksi demonstrasi bukan semata tuntutan sepihak masyarakat, melainkan absennya penjelasan resmi dan argumentatif dari pihak perusahaan yang memiliki otoritas dan kompetensi untuk menjawab pertanyaan mendasar terkait legalitas dan kepatuhan lingkungan PT PETS.

“Publik bukan menuntut hal yang berlebihan. Yang diminta hanya satu: kejelasan. Tapi dari aksi jilid ke jilid, PT PETS selalu menghadirkan utusan yang tidak memiliki kewenangan dan kapasitas untuk menjawab substansi AMDAL. Ini bentuk pengabaian terhadap hak publik,” tegas Yanca Harun Senin, (02/02).

Ia menilai, pola komunikasi perusahaan yang selalu diwakili oleh pihak non-struktural justru memperkuat kesan bahwa PT PETS tidak siap diuji secara terbuka. Jawaban normatif seperti ‘akan disampaikan ke pimpinan’ dinilai tidak hanya mengambang, tetapi juga mencederai prinsip good corporate governance yang seharusnya menjadi standar minimal perusahaan pertambangan.

Lebih lanjut, Yanca Harun menegaskan bahwa dokumen AMDAL merupakan dokumen publik yang secara etik dan hukum harus dapat diakses dan dijelaskan kepada masyarakat terdampak. Ketertutupan tersebut, menurutnya, berpotensi menimbulkan krisis legitimasi serta memperdalam jurang ketidakpercayaan antara perusahaan dan masyarakat.

“Kalau memang PT PETS memiliki izin yang sah dan AMDAL yang valid, mengapa sulit menghadirkan pihak yang kompeten? Mengapa selalu berlindung di balik perwakilan yang tidak bisa mengambil keputusan?” ujarnya.

Yanca juga menyoroti dampak sosial dari sikap perusahaan yang dinilai elitis dan tertutup. Ia menyebut, kegagalan PT PETS menghadirkan pimpinan atau penanggung jawab teknis lingkungan dalam forum terbuka telah memicu spekulasi publik terkait legalitas perizinan perusahaan.

“Dalam konflik sumber daya alam, diam dan menghindar adalah bentuk pernyataan politik. Dan hari ini, PT PETS sedang menyatakan ketidaksiapannya untuk bertanggung jawab secara sosial,” tambahnya.

Ia menegaskan bahwa selama PT PETS tidak menghadirkan pihak yang benar-benar berwenang—baik pimpinan perusahaan maupun penanggung jawab AMDAL—maka gelombang kritik dan aksi sosial dipastikan akan terus berlanjut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT PETS belum memberikan klarifikasi resmi terkait alasan ketidakhadiran pejabat yang berkompeten dalam menjawab polemik AMDAL, maupun membuka dokumen lingkungan yang selama ini menjadi tuntutan utama publik.YH

 

 

3,940
Tags: Sikap Mengambang PT PETS Dikritik Keras: Yanca Harun Nilai Perusahaan Gagal Hadirkan Otoritas Kompeten dalam Polemik AMDAL
Previous Post

Dirut PDAM Manado Wanua Wenang Klarifikasi Tuntutan Pensiunan: Masalah Akar dari Pengelolaan PT Air Manado 2007-2022

Next Post

Korua Klarifikasi Tuduhan PETI di Kebun Raya Megawati: Tegaskan Tak Ada Lahan Yang Dimaksud dan Minta Pemberitaan Berimbang

Redaksi

Redaksi

Next Post
Korua Klarifikasi Tuduhan PETI di Kebun Raya Megawati: Tegaskan Tak Ada Lahan Yang Dimaksud dan Minta Pemberitaan Berimbang

Korua Klarifikasi Tuduhan PETI di Kebun Raya Megawati: Tegaskan Tak Ada Lahan Yang Dimaksud dan Minta Pemberitaan Berimbang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Desember 27, 2025
Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Desember 15, 2025
Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Oktober 25, 2025
Adu Mulut di SPBU Mega Mall, Pengawasan Disorot

Adu Mulut di SPBU Mega Mall, Pengawasan Disorot

April 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

April 23, 2026
Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

April 23, 2026

Recent News

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

April 23, 2026
Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

April 23, 2026
Ekomentar.com

eKomentar.com adalah portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berimbang seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, dan gaya hidup di Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb