• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ekomentar.com
Advertisement
  • Home
No Result
View All Result
  • Home
No Result
View All Result
Ekomentar.com
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
Home Ragam

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Redaksi by Redaksi
April 16, 2026
in Ragam
0
Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOMENTAR Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap maraknya penyebaran informasi menyesatkan di media sosial. Sejumlah akun bodong diketahui menyebarkan video hoaks yang menyudutkan pejabat daerah dan memicu polemik publik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Minahasa, Ricky Laloan, menegaskan bahwa video yang beredar dengan narasi “pejabat lagi asik di tengah efisiensi anggaran” tidak sesuai dengan kondisi saat ini.

Menurutnya, sejak kebijakan efisiensi anggaran diberlakukan pemerintah pusat, aktivitas perjalanan dinas di lingkungan Pemkab Minahasa justru diperketat. Setiap pejabat yang melakukan perjalanan ke luar daerah wajib mengantongi izin pimpinan dan hanya untuk kepentingan mendesak yang berkaitan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Kalaupun ada pejabat yang keluar daerah, itu sudah melalui izin dan karena kebutuhan yang benar-benar urgen,” ujar Laloan, Kamis (16/4/2026).

Ia juga meluruskan bahwa potongan video yang viral tersebut merupakan peristiwa lama, bahkan terjadi jauh sebelum kepemimpinan saat ini. Dalam video itu, kata dia, terdapat pejabat yang kini sudah tidak lagi aktif atau telah pensiun.

“Video itu bukan kejadian sekarang. Itu sudah lama sekali,” tegasnya.

Lebih lanjut, Laloan menilai penyebaran video tersebut sebagai bentuk disinformasi yang sengaja dimainkan untuk membentuk opini negatif terhadap pemerintah daerah. Karena itu, Pemkab Minahasa memastikan akan mengambil langkah tegas.

Pihaknya berencana menempuh jalur hukum terhadap akun-akun yang terbukti menyebarkan hoaks dan merugikan pemerintah maupun individu.

“Ini akan kami laporkan ke ranah hukum. Selain merugikan pemerintah daerah, ini juga menyentuh ranah pribadi,” tegasnya.

Secara hukum, penyebaran berita bohong memiliki konsekuensi serius. Berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Nomor 1 Tahun 2024, pelaku dapat dipidana penjara maksimal enam tahun atau denda hingga Rp1 miliar. Selain itu, ketentuan dalam KUHP juga mengatur sanksi bagi penyebar kabar yang menimbulkan keresahan di masyarakat.

Di tengah derasnya arus informasi digital, Pemkab Minahasa mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah terpancing dengan konten yang belum terverifikasi. Cek dulu kebenarannya sebelum dibagikan,” ujar Laloan.

Ia pun optimistis tingkat literasi digital masyarakat semakin meningkat.

“Kami yakin masyarakat sudah semakin pintar menilai mana informasi yang benar dan mana yang hoaks,” pungkasnya.(FORA)

2,616
Tags: Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral HoaksWaspada Akun Bodong
Previous Post

Reaksi Cepat Ditpolairud Polda Sulut Jinakkan Api di KM Maranatha 04, di Selat Lembeh

Next Post

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Redaksi

Redaksi

Next Post
Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Desember 27, 2025
Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Desember 15, 2025
Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Oktober 25, 2025
LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, SitaroTagulandang,

LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, SitaroTagulandang,

Desember 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

April 16, 2026
Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

April 16, 2026

Recent News

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

April 16, 2026
Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

April 16, 2026
Ekomentar.com

eKomentar.com adalah portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berimbang seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, dan gaya hidup di Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb