EKOMENTAR Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) Provinsi Sulawesi Utara, Alexander Wattimena, merayakan syukur atas genapnya usia 60 tahun dalam sebuah momen penuh makna dan refleksi perjalanan hidup serta pengabdiannya sebagai birokrat.
Perayaan ini bukan sekadar seremoni ulang tahun, tetapi menjadi momentum untuk mengenang perjalanan panjang pengabdian di dunia pemerintahan yang sarat dinamika. Dalam suasana penuh kekeluargaan dan rasa syukur, Wattimena menegaskan bahwa setiap proses yang dilalui merupakan bagian dari amanah yang harus dijalankan dengan tanggung jawab.
Diketahui, karier Alexander Wattimena di pemerintahan telah berlangsung puluhan tahun, dimulai sejak menjadi aparatur sipil negara hingga menduduki jabatan strategis di lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Ia juga pernah menjabat di sejumlah posisi penting, termasuk di sektor pekerjaan umum sebelum akhirnya memimpin Dinas Perkimtan.
Dalam refleksinya, Wattimena menyampaikan rasa syukur atas tuntunan Tuhan yang memampukannya melewati berbagai tantangan, baik dalam tugas birokrasi maupun kehidupan pribadi. Ia juga mengakui bahwa dinamika yang dihadapi selama bertugas menjadi bagian penting dalam membentuk karakter kepemimpinan dan integritasnya.
Perjalanan panjang tersebut, menurutnya, tidak lepas dari dukungan keluarga, rekan kerja, serta kepercayaan pimpinan daerah yang terus mendorongnya untuk memberikan kontribusi terbaik bagi pembangunan di Sulawesi Utara.
Momentum usia ke-60 ini juga bertepatan dengan masa purna tugasnya sebagai pejabat tinggi pratama di lingkungan Pemprov Sulut, yang menjadi penutup dari perjalanan karier panjangnya di birokrasi.
Dengan penuh kerendahan hati, Wattimena berharap pengalaman dan pengabdiannya dapat menjadi inspirasi, khususnya bagi generasi muda aparatur sipil negara untuk terus bekerja dengan dedikasi, integritas, dan semangat melayani masyarakat.
Perayaan syukur tersebut pun menjadi simbol bahwa pengabdian bukan hanya tentang jabatan, tetapi tentang komitmen untuk terus memberi makna bagi masyarakat dan daerah, bahkan setelah masa tugas resmi berakhir.(FORA)













