EKOMENTAR Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sulawesi Utara, Deicy Paath, mendapat sorotan tajam dari anggota DPRD Sulut, Jeane Laluyan, dalam rapat dengar pendapat antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam forum tersebut, Jeane secara terbuka mengkritik kinerja PUPR Sulut yang dinilai jauh dari harapan masyarakat. Ia menyoroti banyaknya keluhan warga terkait kondisi jalan rusak di berbagai wilayah Sulawesi Utara yang hingga kini belum tertangani secara maksimal.
Menurut Jeane, permasalahan jalan rusak seharusnya menjadi prioritas utama, mengingat dampaknya yang langsung dirasakan masyarakat. Namun, yang terjadi justru sebaliknya, di mana pihak-pihak terkait kerap saling melempar tanggung jawab terkait penanganan infrastruktur tersebut.
“Jangan hanya saling lempar tanggung jawab. Masyarakat butuh solusi nyata, bukan alasan,” tegasnya dalam rapat.
Ia juga menambahkan bahwa kerusakan jalan yang terjadi tidak hanya pada ruas tertentu, melainkan hampir merata, mulai dari jalan nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota. Kondisi ini dinilai sudah cukup parah dan memerlukan penanganan serius serta terkoordinasi.
Lebih lanjut, Jeane mengungkapkan bahwa kondisi jalan yang rusak telah menimbulkan korban, baik luka-luka hingga meninggal dunia. Hal ini, menurutnya, menjadi alarm keras bagi pemerintah untuk segera bertindak.
Ia bahkan mengingatkan bahwa jika persoalan ini terus dibiarkan, pemerintah berpotensi dikenakan sanksi pidana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang mengatur penyelenggaraan jalan.
Tak hanya soal kinerja institusi, Jeane juga menyinggung sikap Kepala Dinas PUPR yang dinilai jarang turun langsung ke lapangan untuk mengecek kondisi riil. Ia menyebut adanya kesan kurang maksimal dalam menjalankan tugas, yang berdampak pada lambannya penanganan berbagai persoalan infrastruktur.
Situasi ini semakin memperkuat sorotan publik terhadap kinerja sektor infrastruktur di Sulawesi Utara. Hingga saat ini, persoalan jalan rusak masih menjadi salah satu keluhan utama masyarakat yang berharap adanya perbaikan cepat dan berkelanjutan dari pemerintah.(FORA)













