EKOMENTAR.COM Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado di bawah komando Kepala Dinas Jeffry Worang bergerak cepat menindaklanjuti maraknya parkir liar di depan Lapangan Tikala, Rabu (22/10/2025).
Dalam operasi penertiban tersebut, sejumlah kendaraan yang parkir sembarangan langsung ditertibkan oleh petugas Dishub. Bahkan, sebuah mobil plat merah jenis ambulans yang kedapatan parkir di lokasi terlarang turut diberi tindakan tegas dengan cara dikempesi bannya sebagai efek jera.
Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Dishub Manado juga turun langsung ke lapangan memimpin penertiban bersama tim.
“Kami melaksanakan razia dan ini sudah menjadi program rutin setiap hari, karena merupakan tanggung jawab yang diberikan oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Wali Kota Manado,” ujar Kadishub Manado, Jeffry Worang.
Ia menambahkan, tindakan tegas terhadap parkir liar dilakukan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Manado Nomor 4 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perparkiran.
“Kami hanya melaksanakan tugas sesuai aturan dan menindaklanjuti Perwako No. 4 Tahun 2018. Semua ini demi terciptanya ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas di Kota Manado,” jelas Worang.
Dengan adanya razia rutin ini, Dishub Manado berharap masyarakat dapat lebih sadar untuk mematuhi aturan parkir dan mendukung upaya pemerintah menciptakan kota yang tertib dan nyaman.(FORA)



















