EKOMENTAR Jajaran Polsek Wanea turut melakukan pengamanan aksi unjuk rasa damai yang digelar warga terkait persoalan pertanahan dan proyek normalisasi sungai di kawasan Paal 2 dan Paal 4, Kota Manado, Sulawesi Utara, Selasa (15/9/26).
Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi masyarakat di Kantor Pertanahan Kota Manado dapat berlangsung dengan tertib, aman dan lancar.
Dalam kegiatan tersebut, personel Polsek Wanea dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanea, KOMPOL Nolly Kinda. Kehadiran aparat kepolisian merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban selama aksi berlangsung.
Aksi warga sendiri merupakan bentuk penyampaian aspirasi terkait ketidakpastian penyelesaian persoalan pertanahan yang berdampak terhadap masyarakat di kawasan bantaran sungai.
Warga sebelumnya mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelesaian persoalan tersebut, termasuk kepastian proses dan waktu penyelesaian.
Di tengah berlangsungnya aksi, aparat kepolisian melakukan pengamanan sekaligus memastikan kegiatan penyampaian pendapat tetap berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu keamanan serta ketertiban umum.
Kapolsek Wanea KOMPOL Nolly Kinda memimpin langsung personel di lapangan guna mengantisipasi berbagai kemungkinan yang dapat mengganggu jalannya aksi.
Polsek Wanea mengedepankan pendekatan persuasif sehingga aspirasi masyarakat dapat disampaikan secara tertib. Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi dilaporkan aman, tertib dan kondusif.
Sebelumnya, warga Paal 2 dan Paal 4 menyuarakan keresahan akibat belum adanya kepastian penyelesaian persoalan yang berkaitan dengan proyek normalisasi dan penataan kawasan bantaran sungai.
Masyarakat berharap pemerintah dan instansi terkait, khususnya BPN Kota Manado, segera memberikan penjelasan dan solusi konkret agar persoalan tersebut tidak berlarut-larut serta aktivitas sosial dan ekonomi warga dapat kembali berjalan normal.
Pengamanan yang dilakukan Polsek Wanea juga menjadi bagian penting dalam memastikan hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat dapat berlangsung secara aman, sementara ketertiban umum tetap terjaga(Fonny Raranta)













