EKOMENTAR Ketidakpastian penyelesaian persoalan pertanahan yang berkaitan dengan proyek normalisasi dan penataan kawasan bantaran sungai di Paal 2 dan Paal 4, Kota Manado, kembali memicu keresahan warga.
Masyarakat terdampak kini mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Manado memberikan penjelasan secara terbuka mengenai perkembangan penyelesaian persoalan yang telah berlangsung cukup lama.
Warga menilai ketidakjelasan tersebut tidak hanya menyangkut kepastian hak atas tanah, tetapi juga telah berdampak langsung terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Sejumlah aktivitas usaha warga disebut ikut terganggu akibat kondisi kawasan yang belum kunjung mendapatkan kepastian.
Di kawasan Paal 4, mantan Kepala Lingkungan setempat, Noldy Rumambi, tampil menyampaikan aspirasi warga. Ia meminta agar suara masyarakat benar-benar didengar dan pihak BPN Kota Manado bersedia turun langsung memberikan penjelasan.
Rumambi bahkan mengundang perwakilan BPN yang disebut warga dengan sapaan “Pak Atan” untuk duduk bersama membahas persoalan tersebut dan mencari jalan keluar melalui sebuah diskusi.
“Kami minta supaya aspirasi ini dapat didengar untuk kita bersama. Kalau bisa Bapak menjawab, mungkin akan ada perwakilan,” ujar Rumambi di hadapan warga.
Ia menegaskan, masyarakat tidak menginginkan persoalan tersebut berkembang menjadi keributan. Sebaliknya, warga menghendaki adanya dialog, komitmen dan tanggung jawab dari seluruh pihak yang berkaitan dengan penyelesaian persoalan tersebut.
“Kami minta atau mengundang perwakilan kita untuk berdiskusi dalam membuat komitmen bersama,” tegasnya.
Pagar Emas Soroti Dampak Ekonomi
Sementara itu, di bantaran Sungai Paal 2, Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pagar Emas turun langsung menemui warga terdampak proyek normalisasi.
Kehadiran Pagar Emas disebut sebagai bentuk kepedulian sekaligus upaya menyerap aspirasi masyarakat yang hingga kini masih mempertanyakan kepastian penyelesaian persoalan tersebut.
Dalam pertemuan itu, Ketua Umum Pagar Emas meminta Kepala Kantor BPN Kota Manado memberikan penjelasan secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, warga berhak mendapatkan informasi yang jelas mengenai alasan lamanya proses penyelesaian serta kepastian tahapan yang akan dilakukan pemerintah.
“Kita minta Kepala BPN Kota Manado dapat menjawab atas aspirasi rakyatnya dengan baik. Kita lakukan dengan kondusif, nanti kita minta Kepala BPN memberikan penjelasan-penjelasan, menjawab kenapa begitu lama ini,” ujarnya.
Ia juga menyoroti dampak ekonomi yang dirasakan masyarakat. Menurutnya, sejumlah warga yang sebelumnya menjalankan usaha maupun bekerja di kawasan tersebut kini mengalami kesulitan akibat kondisi yang belum mendapatkan kepastian.
“Ada yang kemudian berusaha, tidak bisa lagi berusaha. Kegiatan sosial mereka untuk bekerja mencari nafkah jadi terganggu. Makanya kami minta di sini Kepala Kantor BPN Kota Manado dapat memberikan jawaban,” tegasnya.
Warga Minta Kepastian Waktu
Dalam pertemuan tersebut, persoalan mengenai kepastian waktu penyelesaian menjadi salah satu pertanyaan utama warga.
Masyarakat ingin mengetahui secara konkret berapa lama lagi proses tersebut akan berlangsung dan kapan mereka mendapatkan kepastian sehingga dapat kembali menjalankan aktivitas sosial maupun ekonomi secara normal.
Ketua Umum Pagar Emas menilai, ketidakpastian yang terus berlangsung berpotensi memperbesar persoalan apabila tidak segera ditangani secara serius oleh instansi terkait.
“Teman-teman menyatakan, berapa lama? Yang kedua, jika hari ini ada penyelesaian, jangan salahkan masyarakat kalau proyek ini tentunya akan menjadi permasalahan secara nasional,” ujarnya.
Meski demikian, ia mengingatkan agar penyampaian aspirasi tetap dilakukan secara tertib dan mengedepankan etika serta sopan santun.
“Kita sampaikan ini dengan baik-baik, tapi harus ada jawaban yang jelas,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari Kepala Kantor BPN Kota Manado mengenai tuntutan warga maupun permintaan penjelasan terkait lamanya penyelesaian persoalan tersebut.
Warga berharap pemerintah dan instansi terkait segera membuka ruang dialog yang transparan serta memberikan kepastian mengenai tahapan dan waktu penyelesaian.
Masyarakat juga berharap persoalan pertanahan dan dampak proyek normalisasi tidak dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kehidupan dan mata pencaharian warga.
Kepastian hukum, keterbukaan informasi dan penyelesaian dampak sosial dinilai menjadi hal penting agar proyek penataan kawasan dapat berjalan tanpa mengorbankan kepentingan masyarakat yang terdampak(Fonny Raranta)













