• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ekomentar.com
Advertisement
  • Home
No Result
View All Result
  • Home
No Result
View All Result
Ekomentar.com
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
Home Advertorial

LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Etika ASN di Kabupaten Sitaro Citra Bupati Tak Boleh Mengorbankan Netralitas Aparatur Sipil Negara

Redaksi by Redaksi
November 4, 2025
in Advertorial, Daerah, Ekonomi, Hukum, Internasional, Nasional, Olahraga, Opini, Pemerintahan, Pendidikan, Politik, Ragam, Science, TNI || POLRI, Uncategorized
0
LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Etika ASN di Kabupaten Sitaro Citra Bupati Tak Boleh Mengorbankan Netralitas Aparatur Sipil Negara
0
SHARES
43
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kibar Nusantara Merdeka menyoroti serius dugaan rangkap jabatan dan pelanggaran etika Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro (Sitaro).

Dugaan tersebut menyeret nama adik kandung Bupati Sitaro, yang diketahui saat ini memegang tiga jabatan strategis sekaligus, yaitu sebagai Plt. Kepala Dinas Perpustakaan, Sekretaris Dinas Pariwisata, serta Staf Khusus (Sespri) Bupati.

Sekretaris Jenderal Kibar Nusantara Merdeka, Yohanes Missah, menilai kondisi ini bukan hanya menyalahi prinsip pemerintahan yang baik, tetapi juga melanggar aturan hukum yang mengatur netralitas dan profesionalitas ASN.

“ASN adalah abdi negara dan masyarakat, bukan alat politik atau pencitraan kepala daerah. Ketika seorang ASN — apalagi memiliki hubungan keluarga langsung dengan Bupati — justru melakukan kegiatan pencitraan dan promosi politik di media sosial, itu jelas pelanggaran etika dan hukum administrasi,” tegas Yohanes Missah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN serta Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, ASN dilarang menyalahgunakan jabatan untuk kepentingan pribadi, golongan, atau pihak tertentu. Selain itu, Pasal 5 huruf a UU ASN juga menegaskan bahwa ASN harus menjunjung tinggi asas netralitas, integritas, dan profesionalisme.

Lebih lanjut, Yohanes menyoroti bahwa PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen ASN dengan tegas melarang rangkap jabatan, terutama jika jabatan tersebut berada di luar bidang tugas atau menimbulkan konflik kepentingan.

“Rangkap jabatan di tiga posisi sekaligus jelas mengganggu efektivitas birokrasi dan sangat rentan disalahgunakan untuk kepentingan politik keluarga kepala daerah. Kami mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) serta Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Utara untuk segera turun melakukan pemeriksaan mendalam,” lanjutnya.

Selain persoalan jabatan, Kibar Nusantara Merdeka juga menyoroti aktivitas media sosial oknum ASN tersebut, yang dinilai terlalu menonjolkan pencitraan Bupati Sitaro di luar tugas pokok dan fungsinya. Hal ini dinilai melanggar Kode Etik ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 7 Tahun 2021, yang mewajibkan ASN menjaga netralitas dan tidak menunjukkan keberpihakan politik dalam bentuk apa pun.

“Kami mengingatkan bahwa ASN bukan buzzer kekuasaan. Mereka digaji dari uang rakyat untuk bekerja melayani publik, bukan mengelola citra politik keluarga bupati,” tegas Yohanes lagi.

Kibar Nusantara Merdeka mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Sitaro untuk segera melakukan klarifikasi dan menata ulang struktur jabatan agar tidak terjadi tumpang tindih atau pelanggaran hukum.

Sebagai lembaga masyarakat sipil yang aktif mengawasi kinerja pemerintahan, Kibar Nusantara Merdeka menegaskan akan melaporkan temuan ini secara resmi kepada KASN, Ombudsman RI, dan Kementerian Dalam Negeri apabila tidak ada tindakan tegas dari Pemerintah Kabupaten Sitaro.

“Kami tidak ingin birokrasi Sitaro dijadikan alat kekuasaan keluarga. ASN harus kembali ke khitahnya — netral, profesional, dan melayani rakyat, bukan memuja pejabat,” tutup Yohanes Missah.(FORA)

479
Tags: LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Rangkap Jabatan dan Pelanggaran Etika ASN di Kabupaten Sitaro Citra Bupati Tak Boleh Mengorbankan Netralitas Aparatur Sipil Negara
Previous Post

Sekjen LSM Kibar Nusantara Merdeka Desak Gubernur Sulut Segera Tuntaskan Penyaluran Bantuan Korban Erupsi Gunung Ruang

Next Post

Ketua RAKO Kritik Keras Proses Tender Proyek MEP Mission Centre GMIM, Desak Transparansi Dinas PUPR Sulut

Redaksi

Redaksi

Next Post
Ketua RAKO Kritik Keras Proses Tender Proyek MEP Mission Centre GMIM, Desak Transparansi Dinas PUPR Sulut

Ketua RAKO Kritik Keras Proses Tender Proyek MEP Mission Centre GMIM, Desak Transparansi Dinas PUPR Sulut

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Desember 27, 2025
Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Desember 15, 2025
Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Oktober 25, 2025
LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, SitaroTagulandang,

LSM Kibar Nusantara Merdeka Soroti Dugaan Penyimpangan Penyaluran Dana Bantuan Erupsi Gunung Ruang di Tagulandang, SitaroTagulandang,

Desember 13, 2025

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

April 16, 2026
Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

April 16, 2026

Recent News

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

Membludak Ratusan Masyarakat Menghadiri Hut Refay Joppy Sasuwuk Salah Satu Kandidat Hukum Tua Desa Sea

April 16, 2026
Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

Waspada Akun Bodong, Pemkab Minahasa Tegaskan Video Viral Hoaks

April 16, 2026
Ekomentar.com

eKomentar.com adalah portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berimbang seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, dan gaya hidup di Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

Semarak Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62, Lapas Tondano Gelar Pekan Olahraga

April 17, 2026
Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

Perayaan 60 Tahun Kadis Perkimtan Sulut Alexander Wattimena, Refleksi Perjalanan Pengabdian Penuh Dinamika

April 17, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb