EKOMENTAR.COM Dunia pendidikan Sulawesi Utara dikejutkan dengan dugaan penyalahgunaan dana besar-besaran di SMK Negeri 6 Manado. Kepala sekolah diduga menyelewengkan berbagai sumber dana sekolah, termasuk Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Dana ADEM, dan Dana Swakelola senilai miliaran rupiah.
Kasus ini sudah dilaporkan ke Bareskrim Polda Sulut, Kejaksaan Tinggi Sulut, Dinas Pendidikan Provinsi Sulut, serta Komisi IV DPRD Sulut.Berdasarkan data dan kronologi dari beberapa guru SMK N 6 Manado, dugaan penyimpangan ini merugikan operasional sekolah dan kesejahteraan tenaga pengajar.
“Gaji 18 guru honorer, security, dan penjaga sekolah belum dibayar, mulai dari 2 bulan hingga 1 tahun,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebut jati dirinya.Gaji Honorer Dilaporkan Lunas di Arkas Padahal Mangkrak
Parahnya juga gaji honorer tahun 2023 yang mangkrak dilaporkan sudah lunas di aplikasi Arkas (Aplikasi Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) menggunakan Dana BOS. Dugaan korupsi juga meluas ke Dana BOS dan ADEM tahun 2025, serta penyalahgunaan Dana Swakelola untuk pembangunan Gedung Jurusan Farmasi pada 2024.Operasional Lumpuh, Praktikum Siswa Terhenti
Dampaknya, kegiatan sekolah terbengkalai.
Praktik siswa tak berjalan selama setahun (2025) karena kekurangan biaya alat dan bahan. Pemeliharaan aset sekolah terabaikan, ditambah tunggakan listrik.
Kepala sekolah diduga menggunakan Dana BOS untuk bayar utang pribadi, seperti bunga rentenir 20%, pinjaman online (pinjol), tiket pesawat tak terkait sekolah, Mobiler 4.0, hingga menggadaikan dana ke Nasari.
Konflik internal pun memuncak. Beberapa guru honorer dipecat dengan alasan tak logis, meski baru-baru ini empat di antaranya menerima sebagian gaji (2-3 bulan hingga November).
Pihak berwenang diharapkan segera menindaklanjuti untuk transparansi dana pendidikan. Pengawasan ketat diperlukan demi masa depan siswa dan kesejahteraan guru.(FORA)













