EKOMENTAR Sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan bahan bakar minyak (BBM) ilegal jenis solar di Desa Tontalete, Kecamatan Kema, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, kini telah dipasangi garis polisi (police line) oleh aparat.
Lokasi tersebut berada di Jaga VI Desa Tontalete, tepat di tepi jalan penghubung antara wilayah Kabima dan Desa Tontalete. Gudang semi permanen itu diketahui milik seorang pria berinisial DHW.
Pantauan di lokasi menunjukkan pita kuning bertuliskan “Do Not Cross” melingkari bangunan yang terbuat dari tripleks. Di samping bangunan tampak area lahan yang dipagari seng berwarna biru.
Pemasangan police line dilakukan setelah petugas dari Pomdam XIII/Merdeka mengungkap dugaan praktik penimbunan BBM subsidi jenis solar di lokasi tersebut pada Selasa (12/5/2026).
Dalam operasi itu, aparat dikabarkan berhasil menyita sekitar 4,7 ton solar subsidi yang diduga disimpan secara ilegal. Barang bukti tersebut kini telah diamankan guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Police line sendiri merupakan pita pembatas yang biasa dipasang aparat di tempat kejadian perkara (TKP) untuk melindungi, mengisolasi, dan mensterilkan area dari aktivitas masyarakat umum selama proses penyelidikan berlangsung.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan pendalaman terkait asal-usul BBM subsidi tersebut serta dugaan keterlibatan pihak lain dalam praktik distribusi ilegal itu.(TIM)
Dilansir dari Media tribun Manado













