EKOMENTAR Kelompok yang mengatasnamakan KONTAS Sulut menyerukan sikap tegas terhadap dugaan praktik mafia bahan bakar minyak (BBM) di Sulawesi Utara. Seruan tersebut disampaikan melalui sebuah poster yang beredar di tengah masyarakat.
Dalam poster tersebut, KONTAS Sulut Jhon pade menyatakan “Komunitas Aktivis Sulut Siap Aksi Demo” dengan tuntutan utama agar dugaan persoalan BBM dapat diungkap dan ditindak sesuai ketentuan hukum.
Poster itu juga memuat sejumlah pernyataan keras, antara lain “Lawan Korupsi, Lawan Mafia BBM” serta seruan “Tangkap dan Adili Mafia Solar”. Namun, berbagai tudingan yang tercantum dalam poster tersebut merupakan pernyataan dari pihak pembuat poster dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum tanpa adanya pembuktian dari aparat penegak hukum.
KONTAS Sulut juga menyinggung dugaan adanya sindikat BBM yang disebut terstruktur serta meminta aparat penegak hukum (APH) melakukan penindakan apabila ditemukan pelanggaran dalam distribusi maupun penggunaan BBM.
Rencana aksi demonstrasi tersebut disebut sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat dan aktivis. Mereka membawa pesan bahwa persoalan distribusi BBM perlu mendapat perhatian serius, terutama apabila terdapat dugaan penyalahgunaan atau pelanggaran yang merugikan masyarakat.
Dalam poster tersebut terdapat pula pesan “Suara Rakyat Tidak Bisa Dibeli”, yang menggambarkan sikap kelompok tersebut untuk menyuarakan tuntutan secara terbuka.
Sementara itu, untuk memastikan kebenaran atas dugaan adanya praktik mafia BBM sebagaimana disebut dalam poster, diperlukan penelusuran dan pembuktian oleh instansi berwenang. Pemeriksaan dapat mencakup rantai distribusi, dokumen penyaluran, penerima BBM, hingga kemungkinan adanya pelanggaran hukum.
KONTAS Sulut melalui seruannya berharap aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti setiap laporan atau informasi yang disertai bukti, sehingga persoalan BBM di Sulawesi Utara dapat ditangani secara transparan dan sesuai prosedur hukum.(Fonny Raranta)













