EKOMENTAR Polresta Manado menggelar press conference terkait keberhasilan pengungkapan kasus peredaran narkotika golongan I jenis sabu di wilayah hukum Polresta Manado, Senin (20/4/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Manado Kombes Pol. Irham Halid, S.I.K., didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Hilman Muthalib, S.H., M.H serta Kasi Humas Iptu Agus Haryono, S.H., S.M.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Mapanget. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka berinisial K.P. (30) di kawasan Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Kairagi Satu, pada Senin (13/4/2026) sekitar pukul 20.15 WITA dengan barang bukti satu paket sabu.
Berdasarkan hasil pengembangan, petugas kemudian mengamankan tersangka kedua berinisial H.A. (36) di Kelurahan Paniki Bawah pada pukul 20.54 WITA di hari yang sama. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 60 paket narkotika jenis sabu yang disimpan dalam wadah toples, dua unit handphone, alat hisap (bong), serta perlengkapan pendukung lainnya.
Kapolresta Manado menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan adanya pemasok dari luar wilayah. Selain itu, masyarakat diimbau untuk menjauhi narkotika serta aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Mari bersama wujudkan Kota Manado yang aman dan bersih dari narkotika demi masa depan generasi muda.(FORA)












