• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ekomentar.com
Advertisement
  • Home
No Result
View All Result
  • Home
No Result
View All Result
Ekomentar.com
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
Home Ragam

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2026
in Ragam
0
PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro Jaya, Tegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
0
SHARES
21
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOMENTAR  Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) menegaskan komitmennya dalam menjaga kehormatan dan martabat profesi wartawan dengan melaporkan advokat Hotman Paris Hutapea ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan.

Laporan tersebut disampaikan pada Senin malam, 20 Juli 2026, oleh Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat, Anrico Pasaribu yang hadir didampingi jajaran pimpinan PWI Pusat sebagai bentuk solidaritas organisasi terhadap seluruh insan pers Indonesia.

Turut mendampingi dalam pelaporan tersebut, yakni:

– Edison Siahaan, Anti Kekerasan dan Keselamatan Wartawan;

– Jimmy Endey, Wakil Ketua Bidang Hukum PWI Pusat;

– Kadirah, Wakil Sekretaris Jenderal PWI Pusat;

– Sumber Rajasa Ginting, Bendahara Umum PWI Pusat.

Turut serta juga dalam pelaporan ini Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo,Sekretaris Arman Suparman, serta sejumlah Wartawan Pos liputan Polda Metro Jaya.

Laporan tersebut telah diterima secara resmi oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya dengan diterbitkannya Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor: STTLP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA atas Laporan Polisi Nomor: LP/B/5291/VII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 Juli 2026 pukul 20.37 WIB. Dalam laporan awal tersebut, pihak pelapor mendasarkan dugaan tindak pidana pada Pasal 242 KUHP Tahun 2023 terkait ujaran kebencian.

Berawal dari Dugaan Penghinaan terhadap Wartawan

Pelaporan tersebut berawal dari peristiwa yang terjadi pada Jumat, 17 Juli 2026, di lingkungan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Seusai mendampingi kliennya, Hotman Paris diduga menyampaikan pernyataan yang bernada merendahkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Beberapa pernyataan yang dipersoalkan antara lain, “Kalau lu gak ngerti pasal, lebih baik berhenti jadi wartawan” serta “Kamu punya otak gak?”

PWI Pusat menilai bahwa pernyataan tersebut tidak hanya ditujukan kepada individu wartawan, tetapi juga berpotensi merendahkan kehormatan profesi pers yang menjalankan fungsi konstitusional sebagai penyampai informasi kepada masyarakat.

“Kehadiran kami mendampingi Saudara Anrico Pasaribu merupakan bentuk solidaritas sekaligus komitmen organisasi dalam melindungi kehormatan profesi wartawan. Kritik maupun perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar, namun penghinaan dan intimidasi verbal terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas tidak dapat dibenarkan,” tegas jajaran pengurus PWI Pusat usai membuat laporan di Polda Metro Jaya.

PWI Pusat: Kebebasan Pers Harus Dihormati

Sebelumnya, Ketua Umum PWI Pusat, Akhmad Munir, telah menyampaikan keprihatinan dan mengecam keras dugaan penghinaan tersebut. Menurutnya, setiap narasumber memiliki hak untuk menolak menjawab pertanyaan, mengoreksi informasi, atau mengakhiri wawancara. Namun demikian, hak tersebut tidak boleh diwujudkan melalui tindakan atau pernyataan yang merendahkan martabat wartawan.

PWI Pusat menegaskan bahwa wartawan menjalankan tugas berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, sehingga setiap bentuk penghinaan, intimidasi, maupun perlakuan yang merendahkan profesi pers patut mendapatkan perhatian serta penegakan hukum secara proporsional.

Melalui laporan ini, PWI Pusat berharap Polda Metro Jaya dapat memproses perkara secara profesional, objektif, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Langkah tersebut diharapkan menjadi bentuk perlindungan terhadap kemerdekaan pers sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.(FORA)

 

 

4,046
Tags: PWI Pusat Resmi Melaporkan Hotman Paris ke Polda Metro JayaTegaskan Komitmen Melindungi Martabat Wartawan
Previous Post

Pemkot Manado dan PDAM Wanua Wenang Kejar Target 75 Ribu Sambungan Air Bersih pada 2030

Next Post

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Redaksi

Redaksi

Next Post
Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Kejati Sulut Pulihkan Kerugian Negara Rp15 Miliar dari Kasus Dugaan Korupsi Tambang Emas PT HWR

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Tawuran Pelajar SMKN di Manado Pecah di Lapangan Sparta Tikala, Dua Siswa Diamankan

Tawuran Pelajar SMKN di Manado Pecah di Lapangan Sparta Tikala, Dua Siswa Diamankan

September 16, 2026
Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Desember 27, 2025
Dituding Minta 30 Juta Terkait Berita SPBU Tateli, Wartawan FS Angkat Bicara: Itu Upaya Jebakan

Dituding Minta 30 Juta Terkait Berita SPBU Tateli, Wartawan FS Angkat Bicara: Itu Upaya Jebakan

Juli 14, 2026
Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Desember 15, 2025
LSM Kibar Nusantara Merdeka Desak Direktorat Jenderal SDA Periksa Proyek Pengaman Pantai Amurang Diduga Tak Sesuai Bestek

LSM Kibar Nusantara Merdeka Desak Direktorat Jenderal SDA Periksa Proyek Pengaman Pantai Amurang Diduga Tak Sesuai Bestek

0
Warga Keluhkan Jalan Gelap di Desa Tonswer, Minta Pemerintah Turun Tangan

Warga Keluhkan Jalan Gelap di Desa Tonswer, Minta Pemerintah Turun Tangan

0
Wakil Bupati Minahasa Audiensi ke Kementerian Kebudayaan RI Bahas Dukungan Pemajuan Kebudayaan Daerah

Wakil Bupati Minahasa Audiensi ke Kementerian Kebudayaan RI Bahas Dukungan Pemajuan Kebudayaan Daerah

0
PDAM Manado Klarifikasi Dugaan Permainan Meteran: “Masalah Sudah Kami Tindaklanjuti, Tapi Pelanggan Menolak Diperbaiki 

PDAM Manado Klarifikasi Dugaan Permainan Meteran: “Masalah Sudah Kami Tindaklanjuti, Tapi Pelanggan Menolak Diperbaiki 

0
Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

November 3, 2026
Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

November 2, 2026

Atención al cliente en las reseñas de casinos

November 2, 2026
AMTB Jadi Wadah Persatuan, Jurnalis, Aktivis dan Mahasiswa Bersatu Rawat Toleransi

AMTB Jadi Wadah Persatuan, Jurnalis, Aktivis dan Mahasiswa Bersatu Rawat Toleransi

Oktober 31, 2026

Recent News

Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

November 3, 2026
Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

November 2, 2026

Atención al cliente en las reseñas de casinos

November 2, 2026
AMTB Jadi Wadah Persatuan, Jurnalis, Aktivis dan Mahasiswa Bersatu Rawat Toleransi

AMTB Jadi Wadah Persatuan, Jurnalis, Aktivis dan Mahasiswa Bersatu Rawat Toleransi

Oktober 31, 2026
Ekomentar.com

eKomentar.com adalah portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berimbang seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, dan gaya hidup di Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized
  • wawada2

Recent News

Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

Polda Sulut Rilis Hasil Operasi Patuh Klabat 2026 Selama Sepekan: Kedepankan Edukasi dan Tindakan Preventif

November 3, 2026
Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

Kejati Sulut Tahan Mantan Camat Ratatotok, Diduga Terima Toyota Rush dan Uang Rp30 Juta dalam Kasus PT HWR

November 2, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

test
Przy ocenie platform pod kątem hasła najlepsze kasyna online warto uwzględnić ważność licencji, przejrzystość regulaminu, ochronę danych oraz różnorodność dostępnych gier. Istotne są także bezpieczne metody płatności, jasne zasady bonusów, sprawna obsługa klienta i narzędzia umożliwiające odpowiedzialne zarządzanie grą.
Een online casino live chat biedt doorgaans directe hulp bij vragen over registratie, accountinstellingen, betaalmethoden en spelvoorwaarden. Bij specifieke vragen kunnen medewerkers verwijzen naar alles wat je moet weten over casino no cruks voor uitleg over relevante procedures, controles en beschikbare opties.