EKOMENTAR Kebijakan Gubernur Sulawesi Utara, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling, di bidang pertambangan mendapat apresiasi tinggi dari kalangan akademisi Universitas Sam Ratulangi (Unsrat) Manado. Langkah strategis yang diambil pemerintah provinsi dinilai sebagai terobosan penting dalam memperbaiki tata kelola pertambangan rakyat di Sulawesi Utara.
Ketua Jurusan Ilmu Pemerintahan FISIP Unsrat, Dr. Maxi Egeten, M.Si, menegaskan bahwa upaya yang diperjuangkan Gubernur Yulius merupakan bentuk tanggung jawab moral seorang pemimpin daerah dalam mendorong kesejahteraan masyarakat, khususnya di wilayah yang memiliki potensi sumber daya tambang emas.
“Ini bukan semata soal ekonomi, tetapi juga keberpihakan pada rakyat. Apa yang dilakukan Pak Gubernur mencerminkan komitmen kuat untuk memberdayakan masyarakat lokal agar tidak terus berada dalam posisi rentan secara hukum dan ekonomi,” ujar Dr. Maxi Egeten saat dimintai tanggapan, Selasa (30/01/26).
Ia menjelaskan, tujuh poin kebijakan yang diusulkan Gubernur Sulut bertujuan untuk menata tata kelola pertambangan agar berjalan tertib, berkelanjutan, dan berkeadilan. Kebijakan tersebut juga dinilai mampu memberikan perlindungan hukum serta kepastian legalitas bagi masyarakat penambang rakyat dalam menjalankan aktivitas usaha pertambangan.
Menurutnya, legalitas formal bagi penambang rakyat merupakan kunci penting untuk mengakhiri praktik-praktik ilegal yang selama ini kerap menimbulkan konflik sosial, kerusakan lingkungan, hingga kriminalisasi masyarakat kecil. Dengan pengaturan yang jelas, negara hadir sebagai pelindung, bukan sekadar penindak.
Lebih lanjut, Dr. Maxi menilai kebijakan ini akan membawa implikasi positif terhadap peningkatan ekonomi masyarakat serta berkontribusi langsung pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Aktivitas pertambangan yang tertata dan legal diyakini dapat menjadi motor penggerak pembangunan daerah secara berkelanjutan.
“Langkah Pak Gubernur sangat cerdas, progresif, dan visioner. Jika dikawal dengan konsisten dan transparan, kebijakan ini akan menjadi fondasi penting bagi kemajuan pembangunan Sulawesi Utara,” pungkasnya.(FORA)













