EKOMENTAR.COM Alih fungsi hutan dan lahan yang terus terjadi memberikan dampak serius terhadap keseimbangan ekosistem lingkungan. Perubahan kawasan hutan menjadi lahan pertanian tanpa kaidah konservasi tanah telah memperburuk kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS), ditandai dengan menurunnya daya serap air, meningkatnya limpasan permukaan (run-off), serta memicu banjir dan tanah longsor.
Kondisi tersebut juga berdampak pada menurunnya kualitas air, terganggunya siklus hidrologi, meningkatnya erosi, serta mengancam keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat yang bergantung pada kawasan DAS.
Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor 406 Tahun 2025 tentang Penetapan Lahan Kritis Nasional, Provinsi Sulawesi Utara tercatat memiliki lahan kritis seluas 355.068 hektare. Dari jumlah tersebut, 119.662 hektare berada di dalam kawasan hutan dan 235.406 hektare berada di luar kawasan hutan.
Kementerian Kehutanan melalui Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Tondano terus berupaya menanggulangi persoalan tersebut melalui pelaksanaan Program Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL). Program ini mencakup kegiatan RHL agroforestri, Kebun Bibit Rakyat (KBR), serta penyediaan bibit gratis bagi masyarakat.
Bibit yang disalurkan terdiri dari berbagai jenis tanaman produktif dan nonproduktif, antara lain alpukat, durian, rambutan, nangka, aren, sirsak, duku, serta tanaman kehutanan seperti sengon, jati, mahoni, dan tabebuya. Program ini bertujuan mendukung diversifikasi penghasilan petani sekaligus mempercepat pemulihan lingkungan.
Distribusi bibit gratis dilakukan di sejumlah lokasi, antara lain di Persemaian Permanen Kima Kota Manado dan Persemaian Permanen Torout Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Masyarakat cukup membawa KTP dan dapat langsung memperoleh bibit sesuai ketentuan, dengan maksimal 25 batang per orang.
Kepala BPDAS Tondano, Bambang Hendro Juwono, S.Hut., M.Sc., menegaskan bahwa keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan rehabilitasi lingkungan. “Program ini tidak hanya untuk menghijaukan kembali lahan kritis, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” ujarnya.[FORA]













