• Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik
Ekomentar.com
Advertisement
  • Home
No Result
View All Result
  • Home
No Result
View All Result
Ekomentar.com
No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
Home Ragam

Tanggapan kapolda GORONTALO soal banjir bandang Pohuwato di duga akibat peti tuai kritik tajam DPD Akpersi

Redaksi by Redaksi
Januari 14, 2026
in Ragam
0
Tanggapan  kapolda GORONTALO soal banjir bandang Pohuwato di duga akibat peti tuai kritik  tajam DPD Akpersi
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

EKOMENTAR  Pernyataan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Gorontalo, Irjen Pol Widodo, yang menegaskan bahwa banjir bandang berulang di Kabupaten Pohuwato disebabkan oleh aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), menuai kritik tajam dari kalangan pers. Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) menilai pernyataan tersebut berpotensi menyesatkan opini publik dan terkesan menyederhanakan persoalan lingkungan yang kompleks.

Penegasan Kapolda disampaikan saat melakukan peninjauan langsung ke aliran sungai di Desa Hulawa, Kecamatan Buntulia, Selasa (13/1/2026). Dalam keterangannya, Kapolda menyebut kerusakan lingkungan di hulu sungai akibat PETI terlihat jelas dan menjadi pemicu utama banjir bandang yang berdampak hingga wilayah hilir.

Namun pernyataan itu langsung mendapat respons keras dari Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) AKPERSI Provinsi Gorontalo, Imran Uno, S.Pd.I., C.ILJ. Menurutnya, Kapolda tidak memiliki kewenangan ilmiah maupun institusional untuk memvonis secara sepihak penyebab banjir hanya berasal dari aktivitas PETI.

“Kapolda tidak bisa serta-merta menyimpulkan banjir Pohuwato hanya akibat PETI. Ini bukan domain penilaian subjektif, apalagi disampaikan ke publik tanpa kajian ilmiah dari lembaga yang berwenang,” tegas Imran, Rabu (14/1/2026).

Imran menilai, narasi yang hanya menyudutkan PETI justru berpotensi menutup mata publik terhadap aktivitas pertambangan berskala besar yang juga diduga kuat memberikan dampak serius terhadap kerusakan lingkungan. Ia menegaskan bahwa aktivitas PETI dan pertambangan korporasi tidak bisa diperlakukan dengan standar yang berbeda jika sama-sama berkontribusi terhadap degradasi ekosistem.

“Kalau mau jujur dan adil, aktivitas PETI dan pertambangan perusahaan sama-sama mengubah bentang alam. Jangan ada kesan hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKPERSI menegaskan bahwa penentuan penyebab banjir harus berdasarkan kajian ilmiah yang komprehensif, bukan opini personal pejabat. Imran menyebut sejumlah lembaga negara yang memiliki otoritas dan kompetensi dalam memetakan serta menganalisis penyebab banjir, di antaranya BMKG, BNPB, Kementerian PUPR melalui Puslitbang Sumber Daya Air, Badan Geologi Kementerian ESDM, hingga lembaga riset nasional seperti LIPI.

“Biarkan lembaga yang berwenang bekerja secara ilmiah dan transparan. Pernyataan sepihak dari aparat penegak hukum justru berisiko membangun stigma dan konflik sosial di tengah masyarakat Pohuwato yang sudah menjadi korban bencana,” kata Imran.

AKPERSI mendesak agar seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum, lebih berhati-hati dalam menyampaikan pernyataan ke ruang publik. Organisasi pers tersebut juga meminta adanya audit lingkungan independen dan terbuka untuk mengungkap penyebab banjir Pohuwato secara objektif, adil, dan berimbang.

“Jangan jadikan PETI sebagai kambing hitam tunggal. Publik berhak atas kebenaran yang utuh, bukan narasi yang disederhanakan,” pungkas Imran.(YANCE H)

2,713
Tags: Tanggapan kapolda GORONTALO soal banjir bandang Pohuwato di duga akibat peti tuai kritik tajam DPD Akpersi
Previous Post

Kepsek SMAN 9 Manado Bantah Tuduhan Memaki Pejabat KIP Sulut, Janji Laporkan ke Polda

Next Post

Deker Bantah Tuduhan Penimbunan BBM dan Sianida, Siap Langka Hukum Terhadap Berita Narasi Liar

Redaksi

Redaksi

Next Post
Deker Bantah Tuduhan Penimbunan BBM dan Sianida, Siap Langka Hukum Terhadap Berita Narasi Liar

Deker Bantah Tuduhan Penimbunan BBM dan Sianida, Siap Langka Hukum Terhadap Berita Narasi Liar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Stay Connected test

  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Diduga Tak Berikan Jaminan KaryawanPT Infion Dilaporkan ke Disnaker dan BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo

Desember 27, 2025
Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Dugaan Korupsi Miliaran di SMK N 6 Manado

Desember 15, 2025
Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Polres Manado Tindaklanjuti Dugaan korupsi Dana Bos SMK Negeri Manado

Oktober 25, 2025
Adu Mulut di SPBU Mega Mall, Pengawasan Disorot

Adu Mulut di SPBU Mega Mall, Pengawasan Disorot

April 22, 2026

The Legend of Zelda: Breath of the Wild gameplay on the Nintendo Switch

0

Shadow Tactics: Blades of the Shogun Review

0

macOS Sierra review: Mac users get a modest update this year

0

Hands on: Samsung Galaxy A5 2017 review

0
Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

April 23, 2026
Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

April 23, 2026

Recent News

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

FIPP UNIMA Hadirkan Penguji Eksternal dari Unila, Perkuat Kualitas Akademik

April 23, 2026
Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

Kejati Sulut Lantik dan Ambil Sumpah Pejabat Eselon II dan III

April 23, 2026
Ekomentar.com

eKomentar.com adalah portal berita online terpercaya yang menyajikan informasi terkini, akurat, dan berimbang seputar politik, ekonomi, hukum, sosial, dan gaya hidup di Indonesia.

Follow Us

Browse by Category

  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Internasional
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI
  • Uncategorized

Recent News

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

Tuntut Pemekaran PBMR, Massa Gelar Aksi Damai di Depan Istana Merdeka

April 23, 2026
Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

Tak Terima Difitnah, Wenny Lumentut Laporkan Tiga Calon Hukum Tua ke Polisi

April 23, 2026
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Kode Etik Jurnalistik

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb

No Result
View All Result
  • Advertorial
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Internasional
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Ragam
  • Science
  • TNI || POLRI

Hak Cipta Ekomentar.com © 2025 Web Development PT.TAB | TabWeb