EKOMENTAR Kepolisian Daerah Sulawesi Utara (Polda Sulut) melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) berhasil mengungkap tujuh kasus tindak pidana narkoba sepanjang September 2026. Jalur darat dari Sulawesi Tengah (Sulteng) disebut menjadi salah satu jalur utama masuknya peredaran gelap narkotika ke wilayah Sulawesi Utara.
Pengungkapan tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Sulut, Kombes Pol Yandrie Philips Makaminan, S.I.K., kepada sejumlah wartawan di ruang kerjanya, Kamis (8/10/2026).
Yandrie menjelaskan, pengungkapan tujuh kasus selama September merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk menekan peredaran gelap narkoba yang mengancam keamanan dan kesehatan masyarakat.
Menurutnya, jalur darat dari Sulawesi Tengah masih menjadi perhatian aparat karena diduga kerap dimanfaatkan untuk memasukkan narkotika ke wilayah Sulawesi Utara.
“Peredaran narkoba di wilayah Sulawesi Utara kebanyakan masuk melalui jalur darat, yakni dari Sulawesi Tengah,” ungkap Yandrie.
Mengantisipasi kondisi tersebut, Ditresnarkoba Polda Sulut terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan serta mengintensifkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar yang terlibat dalam peredaran narkotika.
Langkah ini dinilai penting untuk memutus mata rantai distribusi narkoba, termasuk mengidentifikasi jalur pemasokan dan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap tersebut.
Yandrie menegaskan, pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya. Upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan, disertai langkah pencegahan agar masyarakat tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Selain penindakan, kepolisian juga mendorong edukasi kepada masyarakat, terutama generasi muda, mengenai bahaya narkoba dan pentingnya membangun lingkungan yang sehat serta bebas dari penyalahgunaan zat terlarang.
Ia pun mengajak masyarakat berperan aktif mendukung upaya pemberantasan narkoba dengan menjauhi narkotika dan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
“Jauhi narkoba. Katakan tidak pada narkoba,” imbaunya.
Yandrie berharap kerja sama antara kepolisian dan masyarakat dapat mempersempit ruang gerak jaringan pengedar serta melindungi generasi muda di Sulawesi Utara dari ancaman narkoba.(FONNY RARANTA)













