EKOMENTAR Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manado melalui Satuan Reserse Narkoba kembali mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya. Dalam rilis resmi yang digelar, aparat berhasil mengamankan dua tersangka dari dua kasus berbeda.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polresta Manado dalam memberantas peredaran narkoba yang dinilai masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya generasi muda.
Dari hasil penindakan tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu yang diduga siap edar, beserta alat pendukung lainnya. Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolresta Manado untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga penangkapan para pelaku. Hal ini menunjukkan pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu aparat kepolisian.
Polresta Manado menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Sinergi antara polisi dan masyarakat sangat penting dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” demikian imbauan pihak kepolisian.
Dengan pengungkapan ini, diharapkan dapat menekan peredaran narkoba di Kota Manado serta memberikan efek jera kepada para pelaku.(FORA)













